Cagub dan Cawagub DKI Diminta Jalankan UU KIP
Komisi Informasi DKI Jakarta bersama Ombudsman RI menggelar acara pengukuhan komitmen bersama pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI dengan tema mewujudkan Jakarta yang lebih terbuka dan bebas dari maladministrasi di Hotel Sari Pan Pacific, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat.
Kami meminta siapapun gubernur dan wakil gubernur yang terpilih nantinya berkomitmen untuk selalu terbuka dalam informasi sekecil apapun
Ketua Komisi Informasi DKI Jakarta, Gede Narayana mengatakan, acara ini digelar dengan tujuan agar
calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta yang terpilih nanti mendukung keterbukaan informasi publik sesuai dengan amanat Undang-Undang (UU) Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP)."Pilkada Jakarta adalah barometer. Kami meminta siapapun gubernur dan wakil gubernur yang terpilih nantinya berkomitmen untuk selalu terbuka dalam informasi sekecil apapun," katanya, Selasa (1/11).
Pemprov DKI Komitmen Dukung Keterbukaan InformasiSementara itu, Ketua Ombudsman RI, Amzulian Rifai berharap calon gubernur dan wakil gubernur yang terpilih dapat menjalankan roda tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, tertib, dan bebas mal administrasi.
"Kita meyakini siapapun yang menjadi gubernur dan wakil gubernur nanti memiliki posisi sentral dalam upaya mensejahterakan rakyat," ujarnya.
Ia menambahkan, pengukuhan komitmen bersama pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI ini merupakan wahana untuk mengingatkan seluruh pihak agar memiliki komitmen mewujudkan pelayanan yang baik dan menjadi dambaan publik.
"Jangan dianggap remeh yang namanya pelayanan publik. Orang bisa berubah kewarganegaraanya, nasionalismenya ketika merasakan pelayanan publik di negara lain lebih baik. Maka itu kita tidak boleh mengabaikan pelayan publik," tandasnya.